Pandangan Dunia dan Ideologi
"...Berbagai ideologi merupakan hasil dari berbagai pandangan dunia. Sandaran dan dasar dari berbagai ideologi adalah berbagai bentuk pandangan dunia. Pandangan dunia ialah bentuk dari sebuah kesimpulan, penafsiran, hasil kajian, yang ada pada seseorang berkenaan dengan alam semesta, manusia, masyakat dan sejarah.
Berbagai golongan dan individu memiliki pandangan dunia yang saling berbeda-beda. Jika pandangan dunia saling berbeda, maka ideologi pun akan saling berbeda.
Ideologi menentukan sederetan perintah dan larangan; sebuah fakultas yang mengajak manusia pada suatu tujuan tertentu, serta menunjukkan jalan yang dapat menghantarkan diri sampai pada tujuan tersebut.
Ideologi akan menentukan mengenai kita seharusnya bagaimana, kita harus hidup yang bagaimana, kita harus menjalin relasi yang bagaimana, bagaimanakah kita membina dan membangun masyarakat kita hari ini. Ideologi yang menentukan semua permasalahan itu..."
*~Murtada Muthahhari*
(Pengantar Epistemologi)
#salamharmonisasi
#filsafatharmonisasi
Agama dan Ideologi
Agama adalah sistem hidup paripurna yang bersumber dari Sesempurnanya Wujud, sebagai pedoman dan jalan hidup manusia menuju kesempurnaan diri. Dengan ini, agama meliputi seluruh dimensi hidup manusia, dari bangun tidur, hingga tidur lagi. Dalam bahasa agama, gerak yang sesuai dengan sistem hidup (agama) disebut dengan gerak ibadah, yang merupakan tujuan penciptaan manusia.
Dengan kata lain, agama adalah ajaran komprehensif yang meliputi dimensi teoretis dan juga dimensi praktis. Dalam filsafat, dimensi teoretis disebut dengan pandangan dunia, sedang dimensi praktis disebut dengan ideologi. Dan dalam bahasa agama, pandangan dunia adalah ushuluddin, sedang ideologi adalah furu'uddin. Karena itu, terdapat pandangan dunia agama, terdapat pula ideologi agama, yang tentu berbeda dengan pandangan dunia dan ideologi-ideologi lain.
Pandangan dunia adalah sekumpulan ide yang dianggap ideal tentang hakikat realitas. Pandangan dunia berbicara tentang apa yang ada, dan apa yang tiada. Sedangkan ideologi adalah sekumpulan ide tentang nilai yang dianggap ideal. Ideologi berbicara tentang apa yang harus dan tidak harus dilakukan.
Pandangan dunia adalah bingkai paradigma, sedang ideologi adalah bingkai tindakan. Ideologi adalah turunan dari pandangan dunia. Karena itu, corak ideologi senantiasa secorak dengan pandangan dunia. Ideologi materialis merupakan turunan dari pandangan dunia materialis. Pun juga, ideologi agama merupakan turunan dari pandangan dunia agama.
Sederhananya, dalam ideologi anda tidak akan ditemukan nilai dan anjuran untuk ibadah, jika dalam pandangan dunia anda tidak ada keyakinan terhadap Tuhan. Juga, ideologi anda tidak akan menganjurkan anda tuk menyiapkan bekal akhirat, manakala pandangan dunia anda menegasi adanya kehidupan setelah kehidupan di dunia ini.
Sebaliknya, jika pandangan dunia anda adalah pandangan dunia agama; pandangan dunia yang mengafirmasi adanya Tuhan, nabi, akhirat, dan dimensi batin dari yang zahir, maka sudah pasti dalam ideologi anda berisi panduan gerak agamis; yairu gerak penghambaan, gerak yang perlahan mendekatkan diri pada Tuhan Sesempurnya Wujud, dan itulah gerak harmonisasi. Sebab, gerak eksploitasi, tak relevan dengan ketuhanan.
Dengan ini, bila ditemukan penganut agama yang bertindak eksploitatif, apatah lagi atas nama agama, pastilah ia hanya berpura-pura berideologi dan berpandangan dunia agama.
Walhasil, jika ditanya apa hubungan agama dan ideologi, jawab nya yaitu, ideologi itu khusus, sedang agama itu umum. Dalam agama, terdapat ideologi, disamping pandangan dunia.
*~Alfit Lyceum*
#salamharmonisasi
#filsafatharmonisasi
Pandangan Dunia Filosofis
Pandangan dunia adalah sehimpun keyakinan ihwal realitas. Pandangan dunia berbicara tentang apa yang ada, dan apa yang tiada, apa yang hakiki dan apa yang non hakiki, apa yang substansial dan apa yang non substansial.
Pandangan dunia merupakan turunan dari bangunan epistemologi. Yakni, instrumen pengetahuan yang dijadikan sebagai raja pengetahuan akan membentuk neraca kebenaran, yang kemudian membingkai tafsiran kita atas realitas. Dengan ini, pandangan dunia seseorang secorak dengan instrumen pengetahuan yang dijadikannya sebagai raja pengetahuan.
Bila anda meyakini indra sebagai raja pengetahuan, niscaya anda akan memandang dunia sebagai materi semata. Di luar materi, tak ada lagi keberadaan. Semua cerita tentang surga, neraka dan fenomena² pasca kematian, hanyalah dongeng semata.
Sebaliknya, jika yang menjadi raja pengetahuan adalah akal, maka anda akan mencari realitas non materi di balik realitas materi. Kata akal, realitas tidak equal dengan materi. Ada bentangan eksistensi yang lain, selain alam materi. Saat itu, akan lahir kerinduan untuk menjalin relasi dan bercengkerama dengan wujud² lain selain wujud materi.
Lantas, apa yang dimaksud dengan filsafat? Filsafat adalah ilmu rasional, ilmu yang menjadikan akal sebagai raja pengetahuan. Dengan akal, filsafat ingin menyingkap hakikat realitas. Hasil singkapan tersebut dinamakan dengan pandangan dunia filsafat. Yaitu, pandangan dunia yang dibangun dengan akal, melalui ilmu filsafat.
Kita mengenal dua jenis filsafat, filsafat teoretis dan filsafat praktis. Filsafat teoretis berbicara ihwal apa yang ada dan apa yang tiada, sedang filsafat praktis berbicara apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang tidak seharusnya dilakukan. Filsafat teoretis melahirkan pandangan dunia filsafat, sedang filsafat praktis menyuguhkan ideologi filsafat. Dengan ini, filsafat memberikan pandangan dunia dan juga ideologi yang tentu berbeda dengan pandangan dunia dan ideologi selain filsafat.
*~Alfit Lyceum*
#salamharmonisasi
#filsafatharmonisasi
Rabu, 27 Mei 2020
MAKA DEKLARASIKAN KEHAMBAANMU
Selama engkau berpijak pada ciptaan-Nya, adakah alasan tuk tidak menyembah-Nya?
Selama engkau berada dalam pengawasan-Nya, adakah alasan tuk tidak mematuhi-Nya?
Carilah tempat berpijak yang bukan ciptaan-Nya. Carilah waktu dimana engkau luput dari pengawasan-Nya
Jika kau temukan, maka engkau bebas untuk tidak menyembah-Nya, engkau boleh membangkang-Nya.
Tapi bila tak kau temukan, dan niscaya tak akan kau temukan, maka deklarasikan kehambaanmu.
Hiduplah sebagai hamba yang hanya menghamba pada yang layak diperTuhan. Jangan menghamba pada sesama hamba. Jangan menuhankan diri dan menghambakan yang lain.
*~Alfit Lyceum*
#salamharmonisasi
#filsafatharmonisasi
Kamis, 05 September 2019
FILSAFAT SIMBOL
Dalam Logika, simbol merupakan dilalah wadh'iyyah ghoiru lafziyah. Yaitu, dilalah yang terlahir dari hasil kesepakatan, dan bukan kata. Dalam dilalah ini, relasi antara dal (simbol) dan madlul (yang disimbolkan) tidak bersifat niscaya, tidak pula universal.
Tidak niscaya yakni, tidak selamanya A menyimbolkan realitas B. Adakalanya, A menyimbolkan realitas C, D dll. Sedang tidak universal yakni, tidak berlaku secara sama di setiap daerah. Sebab simbol, mengikuti hasil kesepakatan. Dan kesepakatan, tidak mesti sama di setiap tempat dan daerah.
Itulah mengapa, simbol segitiga tidak selamanya menyimbolkan realitas sistem dajjal. Pun juga, sistem dajjal tidak melulu disimbolkan dengan segitiga. Mengapa? Sebab segitiga merupakan dilalah wadh'iyyah ghoiru lafziyah, yang mengikuti hasil kesepakatan. Dengan ini, tidak perlu panik dan menjustis mereka yang mengenakan simbol segitiga sebagai pengikut sistem dajjal.
Juga, boleh jadi dalam satu aliran sufistik, cinta Tuhan disimbolkan dengan manisnya minuman anggur. Menenggak anggur di kedai minuman, berarti mencicipi manisnya cinta Tuhan. Namun, dalam aliran yang lain, boleh jadi berbeda. Bahkan kadang, anggur bukan lagi menjadi simbol, tapi berposisi sebagai realitas yang disimbolkan dengan gambar orang tua.
Namun demikian, satu hal yang pasti dari simbol adalah adanya realitas yang ingin disampaikan dari sebuah simbol. Dengan melihat simbol, pikiran semestinya memahami realitas yang disimbolkan. Jangan terjebak pada simbol, singkaplah setiap makna yang bersemayam dalam simbol. Begitu kira².
Jika ditanya, apa pengaruh simbol terhadap gerak realitas? Maka jawabnya, dengan adanya simbol, realitas akan semakin memisteri. Saat itu, manusia akan terbagi dua, mereka yang terjebak pada simbol, dan mereka yang berusaha melampaui simbol dengan mencoba melihat substansi realitas di balik simbol. Pun juga, dengan memahami jenis dilalah simbol, bahwa simbol adalah dilalah kesepakatan, maka tentu kita akan terhindar dari penilaian yang terburu-buru.
*~Alfit Lyceum*
#salamharmonisasi
#filsafatharmonisasi
Tidak niscaya yakni, tidak selamanya A menyimbolkan realitas B. Adakalanya, A menyimbolkan realitas C, D dll. Sedang tidak universal yakni, tidak berlaku secara sama di setiap daerah. Sebab simbol, mengikuti hasil kesepakatan. Dan kesepakatan, tidak mesti sama di setiap tempat dan daerah.
Itulah mengapa, simbol segitiga tidak selamanya menyimbolkan realitas sistem dajjal. Pun juga, sistem dajjal tidak melulu disimbolkan dengan segitiga. Mengapa? Sebab segitiga merupakan dilalah wadh'iyyah ghoiru lafziyah, yang mengikuti hasil kesepakatan. Dengan ini, tidak perlu panik dan menjustis mereka yang mengenakan simbol segitiga sebagai pengikut sistem dajjal.
Juga, boleh jadi dalam satu aliran sufistik, cinta Tuhan disimbolkan dengan manisnya minuman anggur. Menenggak anggur di kedai minuman, berarti mencicipi manisnya cinta Tuhan. Namun, dalam aliran yang lain, boleh jadi berbeda. Bahkan kadang, anggur bukan lagi menjadi simbol, tapi berposisi sebagai realitas yang disimbolkan dengan gambar orang tua.
Namun demikian, satu hal yang pasti dari simbol adalah adanya realitas yang ingin disampaikan dari sebuah simbol. Dengan melihat simbol, pikiran semestinya memahami realitas yang disimbolkan. Jangan terjebak pada simbol, singkaplah setiap makna yang bersemayam dalam simbol. Begitu kira².
Jika ditanya, apa pengaruh simbol terhadap gerak realitas? Maka jawabnya, dengan adanya simbol, realitas akan semakin memisteri. Saat itu, manusia akan terbagi dua, mereka yang terjebak pada simbol, dan mereka yang berusaha melampaui simbol dengan mencoba melihat substansi realitas di balik simbol. Pun juga, dengan memahami jenis dilalah simbol, bahwa simbol adalah dilalah kesepakatan, maka tentu kita akan terhindar dari penilaian yang terburu-buru.
*~Alfit Lyceum*
#salamharmonisasi
#filsafatharmonisasi
Selasa, 03 September 2019
LAPORAN KEPALA DESA
Ada dua jenis pkok laporan kepala desa, yaitu Laporan Penyelenggaran Pemerintahan yang diatur dengan Permendagri noor 46 tahun 2016, dan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes yang diatur dengan Permendagri nomor 20 tahun 2018.
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan sebagaimana diuraikan dalam pasal 2 Permendagri noor 46 tahun 2016, terdiri atas:
1. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) akhir tahun anggaran, disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui Camat.
2. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir masa jabatan (LPPD-AJ), disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui Camat
3. Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) akhir tahun anggaran, disampaikan kepada BPD.
4. Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD), disampaikan kepada masyarakat.
Informasi kepada masyarakat diuraikan dalam pasal 10 Permendagri noor 46 tahun 2016 yang bisa disimpulkan sbb:
a. Masyarakat Desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah Desa mengenai kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
b. Untuk memenuhi hak masyarakat sebagaimana tersebut, Kepala Desa wajib memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat Desa.
c. Informasi penyelenggaraan pemerintahan Desa harus disampaikan secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran melalui media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
d. Media informasi sebagaimana dimaksud, antara lain papan pengumuman, radio komunikasi dan media informasi lainnya.
Sementara itu, terkait dengan Serah Terima Jabatan, Kepala Desa harus menyerahkan memori serah terima jabatan. Memori serah terima jabatan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 82 Tahun 2015. Pasal 5 ayat (4) terdiri atas:
(a) Pendahuluan,
(b) Monografi Desa
(c), Pelaksanaan program kerja tahun lalu
(d). Rencana program yang akan datang,
(e). Kegiatan yang telah diselesaikan, sedang dilaksanakan, dan rencana kegiatan setahun terakhir,
(f) Hambatan yang dihadapi,
(g) Daftar inventarisasi dan kekayaan desa.
Laporan terkait dengan Pelaksanaan APBDes sebagaimana diuraikan dalam Permendagri noor 20 tahun 2018, terdiri atas:
1. Laporan Realisasi Pelaksanaan (LRP) APBDes (pasal 37)
2. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan (LPRP)APBDes (pasal 38)
3. Menginformasikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes kepada masyarakat (pasal 40)
Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes itu terdiri atas:
1. Laporan semester pertama yang harus disampaikan paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan. disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui Camat.
2. Laporan semester akhir tahun yang harus disampaikan paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya. disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui Camat.
Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes dapat diuraikan sbb:
a. Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa kepada Bupati/Walikota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran.
b. Laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa itu terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
c. Laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa itu ditetapkan dengan Peraturan Desa.
d. Peraturan Desa tentang laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa itu harus dilampiri:
1. Format Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran berkenaan;
2. Format Laporan Kekayaan Milik Desa per 31 Desember Tahun Anggaran berkenaan;
3. Format Laporan Program Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang masuk ke desa.
Laporan realisasi dan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa harus diinformasikan kepada masyarakat secara tertulis dan dengan media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
Media informasi sebagaimana dimaksud antara lain papan pengumuman, radio komunitas, dan media informasi lainnya.
Laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa disampaikan paling lambat 1 (satu) bulan setelah akhir tahun anggaran berkenaan.
Dengan demikian bagi Kepala desa diakhir masa jabatannya maka wajib menyampaikan berbagai laporan sbb:
1. LPRP-APBDes th anggaran.
2. LKPRP-APBDes th anggaran.
3. LPRP-APBDes akhir jabatan.
4. LKPRP-APBDes akhir jabatan.
5. LPPD th anggaran.
6. LKPPD th anggaran.
7. LPPD akhir jabatan.
8. LKPPD akhir jabatan.
9. MAJ (Memori Akhir Jabatan).
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan sebagaimana diuraikan dalam pasal 2 Permendagri noor 46 tahun 2016, terdiri atas:
1. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) akhir tahun anggaran, disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui Camat.
2. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir masa jabatan (LPPD-AJ), disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui Camat
3. Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) akhir tahun anggaran, disampaikan kepada BPD.
4. Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD), disampaikan kepada masyarakat.
Informasi kepada masyarakat diuraikan dalam pasal 10 Permendagri noor 46 tahun 2016 yang bisa disimpulkan sbb:
a. Masyarakat Desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah Desa mengenai kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
b. Untuk memenuhi hak masyarakat sebagaimana tersebut, Kepala Desa wajib memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat Desa.
c. Informasi penyelenggaraan pemerintahan Desa harus disampaikan secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran melalui media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
d. Media informasi sebagaimana dimaksud, antara lain papan pengumuman, radio komunikasi dan media informasi lainnya.
Sementara itu, terkait dengan Serah Terima Jabatan, Kepala Desa harus menyerahkan memori serah terima jabatan. Memori serah terima jabatan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 82 Tahun 2015. Pasal 5 ayat (4) terdiri atas:
(a) Pendahuluan,
(b) Monografi Desa
(c), Pelaksanaan program kerja tahun lalu
(d). Rencana program yang akan datang,
(e). Kegiatan yang telah diselesaikan, sedang dilaksanakan, dan rencana kegiatan setahun terakhir,
(f) Hambatan yang dihadapi,
(g) Daftar inventarisasi dan kekayaan desa.
Laporan terkait dengan Pelaksanaan APBDes sebagaimana diuraikan dalam Permendagri noor 20 tahun 2018, terdiri atas:
1. Laporan Realisasi Pelaksanaan (LRP) APBDes (pasal 37)
2. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan (LPRP)APBDes (pasal 38)
3. Menginformasikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes kepada masyarakat (pasal 40)
Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes itu terdiri atas:
1. Laporan semester pertama yang harus disampaikan paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan. disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui Camat.
2. Laporan semester akhir tahun yang harus disampaikan paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya. disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui Camat.
Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes dapat diuraikan sbb:
a. Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa kepada Bupati/Walikota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran.
b. Laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa itu terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
c. Laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa itu ditetapkan dengan Peraturan Desa.
d. Peraturan Desa tentang laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa itu harus dilampiri:
1. Format Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran berkenaan;
2. Format Laporan Kekayaan Milik Desa per 31 Desember Tahun Anggaran berkenaan;
3. Format Laporan Program Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang masuk ke desa.
Laporan realisasi dan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa harus diinformasikan kepada masyarakat secara tertulis dan dengan media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
Media informasi sebagaimana dimaksud antara lain papan pengumuman, radio komunitas, dan media informasi lainnya.
Laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa disampaikan paling lambat 1 (satu) bulan setelah akhir tahun anggaran berkenaan.
Dengan demikian bagi Kepala desa diakhir masa jabatannya maka wajib menyampaikan berbagai laporan sbb:
1. LPRP-APBDes th anggaran.
2. LKPRP-APBDes th anggaran.
3. LPRP-APBDes akhir jabatan.
4. LKPRP-APBDes akhir jabatan.
5. LPPD th anggaran.
6. LKPPD th anggaran.
7. LPPD akhir jabatan.
8. LKPPD akhir jabatan.
9. MAJ (Memori Akhir Jabatan).
Sabtu, 17 Agustus 2019
BEBAS ATAU TERTAWAN
Terkadang kita melihat ada orang yang ditahan, namun sesungguhnya ia bebas dan merdeka. Ada pula orang yang bebas, namun sesungguhnya ia tertahan. Oleh karena itu, kita harus memaknai arti ‘bebas dan merdeka’ sebelum mengevaluasi diri; bebas atau tertawan kah kita.
Pada dasarnya ‘bebas’ memiliki arti ‘ketidakbutuhan’ pada segala sesuatu. Karena itu, bebas juga bermakna kekayaan. Kekayaan bukan bermakna memiliki segalanya, tetapi bermakna tidak butuh pada segalanya. Semakin tidak butuh manusia, semakin kaya dan bebas dirinya.Sebaliknya, semakin butuh manusia, semakin miskin dan terpenjara dirinya.
Dengan ini, kebebasan mutlak hanya milik Tuhan semata. Kebebasan yang dimiliki manusia adalah kebebasan semu, kebebasan dalam ketertawanan. Ia bebas dari satu hal, dan tertawan pada hal lainnya.
Hal ini yang mendorong Psikolog eropa Erick From untuk menulis buku “fear of freedom” yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul “lari dari kebebasan”. Erick From meyakini, kebebasan adalah kemustahilan bagi manusia. Karena itu, kita harus lari dari kebebasan menuju ketertawanan. Tapi, ketertawanan yang mulia, yaitu ketertawanan pada kesempurnaan.
Mufassir dan filsuf besar Muslim Allamah Thobathobai mengatakan, manusia itu bebas,, namun tidak mandiri. Hal ini juga menyiratkan kebebasan semu manusia, kebebasan dalam ketertawanan. Yakni, manusia tidak mampu mengelola kebebasannya. Olehnya itu, ia harus menawankan dirinya pada wujud lain di luar dirinya, yang bisa mengarahkan gerak kebebasannya dengan benar.
Manusia-manusia yang bebas adalah mereka yang mengetahui kepada siapa dirinya harus tertawan dan menyerahkan gerak kebebasan semunya. Setelah mereka menemukan tempat bersandar itu, maka pada hakikatnya, mereka adalah orang-orang yang bebas, meskipun dirinya berada dalam kerangkeng penjara.
Namun sebaliknya, ketika mereka tidak menemukan sandaran hakiki itu, dan justru menjadikan hal-hal yang tidak hakiki sebagai sandaran, niscaya mereka adalah orang-orang yang terpenjara, kendatipun dirinya berkeliaran di alam bebas.
Inilah hakikat yang diisyaratkan Tuhan dalam kitabNya, "Hanya kepadaMu kami menyembah dan hanya kepadaMu kami mohon pertolongan/iyyaka na'budu wa iyyaka nasta'in".
Manusia merdeka adalah mereka yang mampu merealisasikan ayat di atas. Yakni, mereka yang menawankan dirinya pada Pemiliknya dan menjadi hamba-Nya. Mereka yang tidak menghamba pada sesama hamba.
*~Alfit Lyceum*
#salamharmonisasi
#filsafatharmonisasi
Pada dasarnya ‘bebas’ memiliki arti ‘ketidakbutuhan’ pada segala sesuatu. Karena itu, bebas juga bermakna kekayaan. Kekayaan bukan bermakna memiliki segalanya, tetapi bermakna tidak butuh pada segalanya. Semakin tidak butuh manusia, semakin kaya dan bebas dirinya.Sebaliknya, semakin butuh manusia, semakin miskin dan terpenjara dirinya.
Dengan ini, kebebasan mutlak hanya milik Tuhan semata. Kebebasan yang dimiliki manusia adalah kebebasan semu, kebebasan dalam ketertawanan. Ia bebas dari satu hal, dan tertawan pada hal lainnya.
Hal ini yang mendorong Psikolog eropa Erick From untuk menulis buku “fear of freedom” yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul “lari dari kebebasan”. Erick From meyakini, kebebasan adalah kemustahilan bagi manusia. Karena itu, kita harus lari dari kebebasan menuju ketertawanan. Tapi, ketertawanan yang mulia, yaitu ketertawanan pada kesempurnaan.
Mufassir dan filsuf besar Muslim Allamah Thobathobai mengatakan, manusia itu bebas,, namun tidak mandiri. Hal ini juga menyiratkan kebebasan semu manusia, kebebasan dalam ketertawanan. Yakni, manusia tidak mampu mengelola kebebasannya. Olehnya itu, ia harus menawankan dirinya pada wujud lain di luar dirinya, yang bisa mengarahkan gerak kebebasannya dengan benar.
Manusia-manusia yang bebas adalah mereka yang mengetahui kepada siapa dirinya harus tertawan dan menyerahkan gerak kebebasan semunya. Setelah mereka menemukan tempat bersandar itu, maka pada hakikatnya, mereka adalah orang-orang yang bebas, meskipun dirinya berada dalam kerangkeng penjara.
Namun sebaliknya, ketika mereka tidak menemukan sandaran hakiki itu, dan justru menjadikan hal-hal yang tidak hakiki sebagai sandaran, niscaya mereka adalah orang-orang yang terpenjara, kendatipun dirinya berkeliaran di alam bebas.
Inilah hakikat yang diisyaratkan Tuhan dalam kitabNya, "Hanya kepadaMu kami menyembah dan hanya kepadaMu kami mohon pertolongan/iyyaka na'budu wa iyyaka nasta'in".
Manusia merdeka adalah mereka yang mampu merealisasikan ayat di atas. Yakni, mereka yang menawankan dirinya pada Pemiliknya dan menjadi hamba-Nya. Mereka yang tidak menghamba pada sesama hamba.
*~Alfit Lyceum*
#salamharmonisasi
#filsafatharmonisasi
Buku bagaikan minuman bagi jiwa, tapi sebagian minuman berbahaya. (Sayyid ali khamenei).
Buku adalah jelmaan penulis dan penulis adalah manusia. Sebagian manusia itu berbahaya, mengajak pada degradasi jiwa, sebagian yang lain menentramkan dan menghantarkan jiwa pada kesempurnaan. Maka begitu pula dengan buku.
Rasul Saw adalah kitab pencerahan dan harmonisasi. Abu Lahab adalah kitab pembodohan dan eksploitasi. Perhatikan kitab diri, jangan sampai diri adalah kitab pembodohan yang terus-menerus mempertontonkan kebodohan pada orang².
Membaca bukan tentang seberapa banyak buku yang dibaca, tapi tentang buku apa yang dibaca. Apakah buku yang memanjakan perasaan, mematikan nalar kritis, atau buku yang mengembangkan akal.
*Alfit Lyceum
FILSAFAT, LOGIKA & EPISTEMOLOGI
Selain memiliki tujuan, setiap disiplin ilmu juga memiliki objek kajian dan instrumen atau metode kajian. Diantara 8 pilar disiplin ilmu, para cendekia klasik menyebut ketiga hal ini (objek, instrumen dan tujuan) sebagai pilar esensial sebuah disiplin ilmu. Betapa tidak, disiplin ilmu terbedakan secara esensial dengan yang lainnya, berkat ketiga atau salah satu dari ketiga pilar tersebut.
Sosiologi, Antropologi dan Psikologi misalnya, kendatipun seobjek (sama² mengkaji manusia) & semetode (empirik), namun berbeda dari sisi tujuan dan tinjauan terhadap objek kajian. Sosiologi mengkaji manusia dari sisi relasi sosial, Antroplogi dari ranah budaya, dan Psikologi dari sisi fsikis manusia. Maka, berbeda pula tujuan yang ingin dicapai ketiganya.
Filsafat, Logika dan Epistemologi pun demikian. Sebagai disiplin ilmu, ketiganya memiliki objek, tujuan, dan instrumen/metode kajian. Telah maklum, akal dengan metode rasional adalah instrumen Filsafat, Logika dan Epistemologi. Kemudian, Logika dan Epistemologi mengkaji objek yang sama, yaitu pengetahuan, namun dari tinjauan yang berbeda. Dan pada akhirnya, meniscayakan tujuan yang juga berbeda.
Adapun filsafat, sebagai disiplin ilmu, juga tak kosong dari tiga esensi disiplin ilmu. Seperti disebutkan, akal dengan metode rasional adalah instrumen filsafat. Sedang realitas secara mutlak adalah objek kajian filsafat. Filsafat bertujuan menyingkap hakikat realitas sebagaimana realitas, dan dapat dipertanggungjawabkan secara rasional.
Dengan kata lain, seperti kata Ibn Sina, filsafat berupaya membentuk manusia menjadi _alamun aqliun mudhohiyun lil alam al-aini_ ; yakni alam akal yang serupa dengan alam eksternal. Atau dalam bahasa filsafat kita, filsafat harmonisasi, filsafat akan membentuk diri menjadi "manusia semesta" atau "miniatur alam".
Walhasil, berfilsafat yakni berupaya menyingkap hakikat realitas sebagaimana realitas, dengan menggunakan akal. Dan itu, hanya mungkin jika;
1. Dalam proses berpikirnya, akal terhindar dari sesat-sesat nalar. Yah, hakikat realitas tak akan terpahami secara objektif, bila akal masih terjebak dalam sesat-sesat nalar. Karenanya, sebelum berfilsafat, sebelum berpikir tentang hakikat realitas, penting tuk mengkaji dan memahami logika dengan baik. Sebab logika, adalah sistem berpikir benar.
2. Neraca kebenaran dan nilai pengetahuan terpahami dengan baik. Tanpa mengetahui neraca kebenaran dengan benar, kita tak akan pernah tahu objektifitas pengetahuan yang kita miliki. Jadi, betapapun hakikat realitas telah kita singkap, tapi tak ada jaminan, apakah hasil singkapan kita objektif, atau tidak. Apalah artinya mengetahui hakikat realitas, bila ternyata pengetahuan tersebut non objektif.
Karena itu, sebelum berfilsafat, dibutuhkan sebuah ilmu yang menyajikan neraca kebenaran dan nilai pengetahuan dengan benar. Dan, ilmu tersebut adalah epistemologi.
Kesimpulannya, hakikat realitas akan terpahami dengan objektif bila kita berfilsafat dengan mengikuti sistem berpikir logis, dan dengan neraca epistemologis yang benar.
*~Alfit Lyceum*
#salamharmonisasi
#filsafatharmonisasi
Sosiologi, Antropologi dan Psikologi misalnya, kendatipun seobjek (sama² mengkaji manusia) & semetode (empirik), namun berbeda dari sisi tujuan dan tinjauan terhadap objek kajian. Sosiologi mengkaji manusia dari sisi relasi sosial, Antroplogi dari ranah budaya, dan Psikologi dari sisi fsikis manusia. Maka, berbeda pula tujuan yang ingin dicapai ketiganya.
Filsafat, Logika dan Epistemologi pun demikian. Sebagai disiplin ilmu, ketiganya memiliki objek, tujuan, dan instrumen/metode kajian. Telah maklum, akal dengan metode rasional adalah instrumen Filsafat, Logika dan Epistemologi. Kemudian, Logika dan Epistemologi mengkaji objek yang sama, yaitu pengetahuan, namun dari tinjauan yang berbeda. Dan pada akhirnya, meniscayakan tujuan yang juga berbeda.
Adapun filsafat, sebagai disiplin ilmu, juga tak kosong dari tiga esensi disiplin ilmu. Seperti disebutkan, akal dengan metode rasional adalah instrumen filsafat. Sedang realitas secara mutlak adalah objek kajian filsafat. Filsafat bertujuan menyingkap hakikat realitas sebagaimana realitas, dan dapat dipertanggungjawabkan secara rasional.
Dengan kata lain, seperti kata Ibn Sina, filsafat berupaya membentuk manusia menjadi _alamun aqliun mudhohiyun lil alam al-aini_ ; yakni alam akal yang serupa dengan alam eksternal. Atau dalam bahasa filsafat kita, filsafat harmonisasi, filsafat akan membentuk diri menjadi "manusia semesta" atau "miniatur alam".
Walhasil, berfilsafat yakni berupaya menyingkap hakikat realitas sebagaimana realitas, dengan menggunakan akal. Dan itu, hanya mungkin jika;
1. Dalam proses berpikirnya, akal terhindar dari sesat-sesat nalar. Yah, hakikat realitas tak akan terpahami secara objektif, bila akal masih terjebak dalam sesat-sesat nalar. Karenanya, sebelum berfilsafat, sebelum berpikir tentang hakikat realitas, penting tuk mengkaji dan memahami logika dengan baik. Sebab logika, adalah sistem berpikir benar.
2. Neraca kebenaran dan nilai pengetahuan terpahami dengan baik. Tanpa mengetahui neraca kebenaran dengan benar, kita tak akan pernah tahu objektifitas pengetahuan yang kita miliki. Jadi, betapapun hakikat realitas telah kita singkap, tapi tak ada jaminan, apakah hasil singkapan kita objektif, atau tidak. Apalah artinya mengetahui hakikat realitas, bila ternyata pengetahuan tersebut non objektif.
Karena itu, sebelum berfilsafat, dibutuhkan sebuah ilmu yang menyajikan neraca kebenaran dan nilai pengetahuan dengan benar. Dan, ilmu tersebut adalah epistemologi.
Kesimpulannya, hakikat realitas akan terpahami dengan objektif bila kita berfilsafat dengan mengikuti sistem berpikir logis, dan dengan neraca epistemologis yang benar.
*~Alfit Lyceum*
#salamharmonisasi
#filsafatharmonisasi
Langganan:
Postingan (Atom)
